Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Dan Layanan Psikologi
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Dan Layanan Psikologi yang dimaksud Pendidikan Psikologi adalah usaha sadar dan terencana dalam pendidikan formal yang terdiri atas pendidikan akademik dan pendidikan profesi pada jenjang pendidikan tinggi yang program studinya terakreditasi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang Psikologi. Layanan Psikologi adalah segala aktivitas pemberian jasa dan praktik Psikologi yang memerlukan kompetensi sebagai Psikolog dalam rangka tindakan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif yang bertujuan untuk pengembangan potensi diri dan peningkatan kesejahteraan psikologis.
Post a Comment for "Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Dan Layanan Psikologi"