KARTU ASN VIRTUAL RESMI MENGGANTIKAN KARPEG
Kartu ASN Virtual Resmi Menggantikan Karpeg (Kartu Pegawai) ASN. Kepastian Kartu ASN Virtual menggantikan Kartu Pegawai (Karpeg) terdapat dalam Surat Edaran SE BKN Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kartu ASN (Aparatur Sipil Negara) Virtual. Berdasarkan surat tersebut, dinyatakan bahwa sejak ditetapkannya Surat Edaran ini, Instansi Pemerintah tidak perlu mengusulkan Kartu Pegawai Negeri Sipil (KARPEG) kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara.
Post a Comment for "KARTU ASN VIRTUAL RESMI MENGGANTIKAN KARPEG"