PERMENHUB NOMOR PM 14 TAHUN 2022 TENTANG AKREDITASI PENYELENGGARA PELATIHAN SDM BIDANG TRANSPORTASI DARAT
www.ainamulyana.com Peraturan Menteri Perhubungan Permenhub Nomor Pm 14 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Penyelenggara Pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia) Bidang Transportasi Darat, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia bidang transportasi darat serta untuk menjamin mutu, kualitas, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, penyelenggaraan pelatihan sumber daya manusia bidang transportasi darat perlu dilakukan akreditasi penyelenggara pelatihan sumber daya manusia bidang transportasi darat; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a), perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Akreditasi Penyelenggara Pelatihan Sumber Daya Manusia Bidang Transportasi Darat.
Post a Comment for "PERMENHUB NOMOR PM 14 TAHUN 2022 TENTANG AKREDITASI PENYELENGGARA PELATIHAN SDM BIDANG TRANSPORTASI DARAT"