PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NOMOR 128 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA
Permenkeu PMK Nomor 128 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Permenkeu PMK Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk menyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, dan sanksi atas pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Post a Comment for "PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NOMOR 128 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA"