Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERATURAN BIN NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN


Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen


www.ainamulyana.com Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 51 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen.

Post a Comment for "PERATURAN BIN NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN"